Tentang Kami

Firmansyah & Co Law Office adalah Firma Hukum yang di dirikan oleh para Profesional Lawyer yang memiliki integritas, pengetahuan dan pengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien, sehingga penanganan permasalahan hukum klien dapat diselesaikan dengan maksimal.

 

Due Diligence

Due Diligence merupakan suatu keharusan dalam rangka memberikan gambaran keseluruhan dan benar secara hukum terhadap suatu entitas sehingga hasil dari Due Diligence yang akurat akan memberikan gambaran utuh bagi setiap investor dalam transaksi bisnis.

Litigation

Dalam suatu transaksi dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks dan rumit, sering kali terjadi konflik hukum yang berujung adanya gugatan dari salah satu pihak dalam transaksi ataupun pihak di luar transaksi.

Develop and Negotiate Business Contract

Kantor hukum kami menyiapak tim kerja hukum yang mampu menyusun dan bersama klien melakukan negosiasi suatu kontrak bisnis, sehingga dapat menghasilkan suatu transaksi yang aman dan menguntungkan klien.

Advocacy and Compliance

Suatu transaksi bisnis yang diatur dalam kontrak yang kompleks dan berjangka waktu relative panjang membutuhkan suatu pengawasan atau monitoring yang baik untuk memastikan bahwa semua kewajiban, prasyarat dan persyaratan, dukungan kebijakan, pemerintah. Perizinan dan …

Legal Risk Management

Tim Hukum kami dapat membantu klien untuk mendapatkan pilihan optimal atas mitigasi risiko hukum sesuai transaksi yang dilakukan agar mendapatkan hasil yang maksimal dalam rangka mencapai tujuan terhadap transaksi bisnis yang dilakukan klien.

Insurance Claim

Pengajuan klaim asuransi harus diawali dengan pemahaman yang baik atas polis asuransi yang telah ditutup oleh klien. Tidak jarang pihak tertanggung kurang memahami isi atau salah memahami dari polis asuransi tersebut.
 

Asset Protection

Tidak jarang klien masuk dalam suatu transaksi bisnis atau investasi yang terkait dengan akuisisi aset tertentu terutama untuk akuisisi tanah yang dari sudut pandnag hukum masih terdapat masalah hukum atau dengan kata lain Not Clear and Clean atau 

Commercial Trustee

Dunia bisnis saat ini memerlukan peran wali amanat, tidak hanya dalam konteks transaksi obligasi ataupun saham di pasar modal, tapi juga masuk dalam wilayah lain termasuk dalam sektor pendanaan publik untuk pembangunan.