Tidak semua sengketa harus berakhir di pengadilan. Proses litigasi sering kali memakan waktu lama dan biaya besar. Karena itu, banyak pihak memilih Alternative Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Bentuk-Bentuk ADR
- Mediasi
Mediator netral membantu para pihak mencapai kesepakatan. - Arbitrase
Sengketa diselesaikan oleh arbiter, dan keputusannya bersifat final. - Negosiasi
Para pihak berunding langsung tanpa pihak ketiga.
Keuntungan ADR
- Proses lebih cepat.
- Biaya lebih ringan.
- Kerahasiaan lebih terjaga.
- Hubungan bisnis atau pribadi tetap bisa terpelihara.
Kesimpulan
ADR adalah solusi praktis untuk menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui jalur pengadilan. Namun, tetap disarankan untuk mendapatkan pendampingan hukum agar hak Anda tetap terlindungi.