
Due Diligence
Bagi Investor Due Diligence merupakan suatu keharusan dalam rangka memberikan gambaran secara utuh dan benar terhadap suatu transaksi di mana Investor akan terlibat. Hasil dari Due Diligence yang benar dan tepat akan memberikan nilai tambah bagi transaksi bisnis atau investasi bagi Investor.

Litigation
Dalam suatu transaksi dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks dan rumit, sering kali terjadi konflik hukum yang berujung adanya Gugatan dari salah satu pihak dalam transaksi ataupun pihak di luar transaksi. Kantor hukum kami memiliki tim litigasi yang telah berpengalaman dan mempunyai keahlian dalam menangani berbagai macam litigasi komersial dan pidana sehingga Kantor Hukum kami dapat melakukan upaya terbaik dalam melindungi kepentingan klien untuk mendapatkan hasil yang terbaik atas segala konflik hukum yang terjadi di Pengadilan Indonesia.

Develop and Negotiate Business Contract
Kantor Hukum kami menyiapkan tim kerja hukum yang mampu menyusun dan bersama klien melakukan negoisasi suatu kontrak bisnis, sehingga dapat menghasilkan suatu transaksi yang aman dan menguntungkan klien. Pemahaman atas aman disini diartikan sebagai suatu transaksi yang melindungi kepentingan bisnis klien dan meminimalkan resiko hukum yang dapat menghambat perkembangan bisnis klien.

Advocacy and Compliance
Suatu transaksi bisnis yang diatur dalam kontrak yang kompleks dan berjangka waktu relative panjang membutuhkan suatu pengawasan atau monitoring yang baik untuk memastikan bahwa semua kewajiban, prasyarat dan persyaratan, dukungan kebijakan, pemerintah. Perizinan dan pembiayaan secara tepat waktu dan memadai dapat dilaksanakan sesuai dengan kontrak yang disepakati. Pengawasan atas kepatuhan pelaksanaan kontrak bisnis menjadi upaya kunci untuk mengantisipasi atas resiko-resiko yang akan timbul dan opsi-opsi yang akan diambil dalam mitigasi resikonya.

Asset Protection
Tidak jarang klien masuk dalam suatu transaksi bisnis atau investasi yang terkait dengan akuisisi asset tertentu terutama untuk akuisisi tanah yang dari sudut pandang hukum masih terdapat masalah hukum atau dengan kata lain Not Clear and Clean atau pada saat transaksi dilakukan timbul sengketa hukum yang berdampak pada nilai dan kualitas atas asset. Tim hukum kami membantu dengan upaya terbaik untuk memitigasi atas aset yang menjadi objek transaksi agar meminimalisir resiko hukum yang dapat terjadi serta melakukan tindakan-tindakan hukum atas aset yang bermasalah dengan tujuan agar aset bermasalah tersebut dapat berguna dan bermanfaat bagi klien dalam rangka mendukung bisnisnya.

Commercial Trustee
Dunia bisnis saat ini memerlukan peran wali amanat, tidak hanya dalam konteks transaksi obligasi ataupun saham di pasar modal, tapi juga masuk dalam wilayah lain termasuk dalam sector pendanaan public untuk pembangunan. Peran trustee (wali amanat) menjadi penting dan strategis tatkala banyak kepentingan klien yang harus dikelola sedemikian rupa agar membawa manfaat optimal bagi kelangsungan usaha klien. Kami memberikan kerangka hukum yang jelas dan pasti atas jenis transaksi apa saja yang bisa masuk dalam ruang lingkup trustee, di mana Tim hukum kami ditunjuk selaku pihak yang diberi amanah sebagai pemegang Trustee (wali amanat)